Headlines Post :
Home » » Guru Pelatih Kurikulum 2013

Guru Pelatih Kurikulum 2013

Written By Mas Wanto on Rabu, 23 Januari 2013 | 21.17


MTsN Tapan - Guru Pelatih Kurikulum 2013

Pemerintah berencana melaksanakan kurikulum 2013 pada tahun pelajaran 2013/2014 atau sekitar Juli 2013. Kurikulum 2013 itu sudah melalui uji publik Di tingkat pusat, persiapan pelaksanaan kurikulum 2013 sepertinya sudah matang, tetapi tidak demikian halnya di tingkat bawah, terutama di sekolah dan di kalangan guru. Bahkan guru saling bertanya, seperti apa kurikulum baru tersebut, kapan dilaksanakan, lalu apa perbedaannya dengan kurikulum sekarang. Beragam pertanyaan menyertai kurikulum 2013.

Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidik dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Unifah Rasyidi mengatakan, Kemendikbud akan melatih 300.000 guru master untuk pelaksanaan kurikulum 2013.
Mereka inilah nantinya yang akan menyosialisasikan atau melatih guru lain mengenai metode mengajar sesuai dengan kurikulum pendidikan 2013. Pemerintah akan melatih calon pelatih (training of trainer).

Calon pelatih harus memenuhi persyaratan, minimal lulusan S1 (sarjana) yang relevan dengan mata pelajaran, memiliki pengalaman mendidik minimal empat tahun, memiliki sertifikat pendidik, diutamakan yang memiliki penghargaan sebagai guru berprestasi, pemenang lomba kreativitas guru, dan pemenang olimpiade guru. Para guru master tidak hanya guru, melainkan juga kepala sekolah dan pengawas.
Seleksi dan diklat guru master akan dilaksanakan pada Maret 2013. Sementara guru mata pelajaran dan guru kelas akan dilatih pada April hingga Juni 2013. Kurikulum 2013 akan mulai diberlakukan bertahap sejak tahun ajaran baru 2013/2014 (Singgalang, 5/1).

Melihat penahapan yang dilakukan pemerintah, tidak perlu lagi perdebatan berubah tidaknya kurikulum karena sudah ada kepastian kurikulum 2013 akan mulai diberlakukan pada tahun pelajaran baru atau pada Juli 2013. Kini bagaimana Kemendikbud dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia bisa mendapatkan calon guru master untuk setiap daerah.

Kemendikbud tentu akan menyerahkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk menyeleksi guru-guru terbaik untuk dijadikan master. Jika ada upaya untuk merekayasa calon guru master maka kehancuranlah bagi daerah bersangkutan. Karena mereka yang lulus seleksi bukan sekedar mengikuti pelatihan, tetapi harus mampu melatih, menularkan ilmu dan keterampilannya itu kepada guru lain.
Jika guru master tidak mampu melatih guru lain maka pelaksanaan kurikulum 2013 akan gagal. Kegagalan ini akan beruntun bahkan bisa jadi menjadi kegagalan selamanya bagi daerah.

Persyaratan lebih rinci tentang guru master memang belum sampai ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, tetapi tidak ada salahnya daerah mulai melayangkan pandangan jauh dan menukikkan pandangan dekat, melihat, mempertimbangkan dan mengkaji lebih awal calon guru master kurikulum 2013.
Menyeleksi lebih awal tentu akan lebih baik daripada nanti ada kesan terburu-buru dalam menetapkan guru master tersebut. Yang perlu dihindari adalah memaksakan guru, kepala sekolah dan pengawas menjadi guru master.
Adanya seleksi dan pelatihan guru master ini juga memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam mempersiapkan pelaksanaan kurikulum 2013. Pada perubahan kurikulum sebelumnya, seperti Kurikulum 1984, kurikulum 1994, kuriulum 2004 maupun kurikulum 2006 atau KTSP tidak ada pelatihan khusus guru master.

Beberapa guru dipanggil untuk mengikuti pelatihan benar adanya, tetapi mereka tidak memiliki kewajiban untuk melatih guru lain, hanya diminta untuk menularkannya kepada guru lain, minimal di sekolah tempat tugas masing-masing. Namun, tidak ada tuntutan bagi guru yang tidak sempat menularkannya kepada guru lainnya. Sementara dalam pelaksanaan kurikulum 2013, pemerintah mempersiapkan guru master.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Fuad Hasan mengingatkan, jangan terlalu ribut soal kurikulum dan sistemnya. Itu semua bukan apa-apa, justru pelaku-pelakunya itulah yang lebih penting diperhatikan.
Kualitas guru justru menjadi permasalahan pokok pendidikan di Indonesia. Di manapun di dunia ini, kualitas pendidikan ditentukan oleh kualitas gurunya, bukan besarnya dana pendidikan dan hebatnya fasilitas. Jika guru berkualitas baik, baik pula kualitas pendidikannya.
Sejalan dengan Fuad Hasan, Satria Dharma (2008) menulis guru profesional bukan hanya harus benar-benar menguasai materi yang harus disampaikan kepada siswa dan kaitannya dengan tujuan pendidikan nasional secara filosofis maupun praktis.

Dia juga harus paham hal-hal mendasar seperti prinsip belajar otak kiri dan kanan, pendekatan quantum teaching and learning, pemahaman tentang multiple intellegences dan penerapannya di kelas, Taksonomi Bloom dan aplikasinya pada proses belajar mengajar, metode pengajaran contextual teaching and learning, mengakses dan memanfaatkan internet sebagai wahana belajar, atau mengorkestrasikan materi yang diajarkan dengan materi lain dalam suatu pembelajaran tematik dalam bentuk project. Guru profesional bukan hanya harus well-performaed, tapi juga harus well-trained, well-equipped, dan tentunya juga well-paid.

Pandangan Fuad Hasan dan Satria Dharma tentang guru perlu menjadi perhatian pada perubahan kurikulum ini. Sebaik apapun kurikulum 2013 dipersiapkan dan disusun, tetapi jika guru tidak dipersiapkan secara matang, ada akhirnya kurikulum 2013 tidak akan mencapai sasaran.
Perlu juga dipikirkan apakah mungkin mendapatkan hasil maksimal dengan mempersiapkan guru master dalam waktu singkat. Jika benar Maret 2013 dilakukan pelatihan terhadap guru master, lalu pada April 2013 guru master melatih guru lainnya, kemudian pada Juli 2013, kurikulum baru diterapkan, bisakah kita berharap mendapatkan pendidikan yang berkualitas. (*Waitlem: 01-08-2013)

Sumber :
www.hariansinggalang.co.id 
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Mas Wanto | Mas Wanto Template 2013
Copyright © 2013 MTsN Tapan - All Rights Reserved
Template Created by MTsN Tapan Published by Mas Wanto
Proudly powered by MTsN Tapan