MTsN Tapan - Guru Pelatih Kurikulum 2013
Pemerintah berencana melaksanakan kurikulum 2013
pada tahun pelajaran 2013/2014 atau sekitar Juli 2013. Kurikulum 2013 itu sudah
melalui uji publik Di tingkat pusat, persiapan pelaksanaan kurikulum
2013 sepertinya sudah matang, tetapi tidak demikian halnya di tingkat bawah,
terutama di sekolah dan di kalangan guru. Bahkan guru saling bertanya, seperti
apa kurikulum baru tersebut, kapan dilaksanakan, lalu apa perbedaannya dengan
kurikulum sekarang. Beragam pertanyaan menyertai kurikulum 2013.
Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan
Pengembangan Sumber Daya Pendidik dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, Unifah Rasyidi mengatakan, Kemendikbud akan melatih
300.000 guru master untuk pelaksanaan kurikulum 2013.
Mereka inilah nantinya yang akan menyosialisasikan
atau melatih guru lain mengenai metode mengajar sesuai dengan kurikulum
pendidikan 2013. Pemerintah akan melatih calon pelatih (training of trainer).
Calon pelatih harus memenuhi persyaratan, minimal
lulusan S1 (sarjana) yang relevan dengan mata pelajaran, memiliki pengalaman
mendidik minimal empat tahun, memiliki sertifikat pendidik, diutamakan yang
memiliki penghargaan sebagai guru berprestasi, pemenang lomba kreativitas guru,
dan pemenang olimpiade guru. Para guru master tidak hanya guru, melainkan juga
kepala sekolah dan pengawas.
Seleksi dan diklat guru master akan dilaksanakan
pada Maret 2013. Sementara guru mata pelajaran dan guru kelas akan dilatih pada
April hingga Juni 2013. Kurikulum 2013 akan mulai diberlakukan bertahap sejak
tahun ajaran baru 2013/2014 (Singgalang, 5/1).
Melihat penahapan yang dilakukan pemerintah, tidak
perlu lagi perdebatan berubah tidaknya kurikulum karena sudah ada kepastian kurikulum
2013 akan mulai diberlakukan pada tahun pelajaran baru atau pada Juli 2013.
Kini bagaimana Kemendikbud dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh
Indonesia bisa mendapatkan calon guru master untuk setiap daerah.
Kemendikbud tentu akan menyerahkan kepada Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota untuk menyeleksi guru-guru terbaik untuk dijadikan
master. Jika ada upaya untuk merekayasa calon guru master maka kehancuranlah
bagi daerah bersangkutan. Karena mereka yang lulus seleksi bukan sekedar
mengikuti pelatihan, tetapi harus mampu melatih, menularkan ilmu dan
keterampilannya itu kepada guru lain.
Jika guru master tidak mampu melatih guru lain maka
pelaksanaan kurikulum 2013 akan gagal. Kegagalan ini akan beruntun bahkan bisa
jadi menjadi kegagalan selamanya bagi daerah.
Persyaratan lebih rinci tentang guru master memang
belum sampai ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, tetapi tidak ada salahnya
daerah mulai melayangkan pandangan jauh dan menukikkan pandangan dekat,
melihat, mempertimbangkan dan mengkaji lebih awal calon guru master kurikulum
2013.
Menyeleksi lebih awal tentu akan lebih baik daripada
nanti ada kesan terburu-buru dalam menetapkan guru master tersebut. Yang perlu
dihindari adalah memaksakan guru, kepala sekolah dan pengawas menjadi guru
master.
Adanya seleksi dan pelatihan guru master ini juga
memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam mempersiapkan pelaksanaan kurikulum
2013. Pada perubahan kurikulum sebelumnya, seperti Kurikulum 1984, kurikulum
1994, kuriulum 2004 maupun kurikulum 2006 atau KTSP tidak ada pelatihan khusus
guru master.
Beberapa guru dipanggil untuk mengikuti pelatihan
benar adanya, tetapi mereka tidak memiliki kewajiban untuk melatih guru lain,
hanya diminta untuk menularkannya kepada guru lain, minimal di sekolah tempat
tugas masing-masing. Namun, tidak ada tuntutan bagi guru yang tidak sempat
menularkannya kepada guru lainnya. Sementara dalam pelaksanaan kurikulum 2013,
pemerintah mempersiapkan guru master.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Fuad Hasan
mengingatkan, jangan terlalu ribut soal kurikulum dan sistemnya. Itu semua
bukan apa-apa, justru pelaku-pelakunya itulah yang lebih penting diperhatikan.
Kualitas guru justru menjadi permasalahan pokok
pendidikan di Indonesia. Di manapun di dunia ini, kualitas pendidikan ditentukan
oleh kualitas gurunya, bukan besarnya dana pendidikan dan hebatnya fasilitas.
Jika guru berkualitas baik, baik pula kualitas pendidikannya.
Sejalan dengan Fuad Hasan, Satria Dharma (2008)
menulis guru profesional bukan hanya harus benar-benar menguasai materi yang
harus disampaikan kepada siswa dan kaitannya dengan tujuan pendidikan nasional
secara filosofis maupun praktis.
Dia juga harus paham hal-hal mendasar seperti
prinsip belajar otak kiri dan kanan, pendekatan quantum teaching and learning,
pemahaman tentang multiple intellegences dan penerapannya di kelas, Taksonomi
Bloom dan aplikasinya pada proses belajar mengajar, metode pengajaran
contextual teaching and learning, mengakses dan memanfaatkan internet sebagai
wahana belajar, atau mengorkestrasikan materi yang diajarkan dengan materi lain
dalam suatu pembelajaran tematik dalam bentuk project. Guru profesional bukan
hanya harus well-performaed, tapi juga harus well-trained, well-equipped, dan
tentunya juga well-paid.
Pandangan Fuad Hasan dan Satria Dharma tentang guru
perlu menjadi perhatian pada perubahan kurikulum ini. Sebaik apapun kurikulum
2013 dipersiapkan dan disusun, tetapi jika guru tidak dipersiapkan secara
matang, ada akhirnya kurikulum 2013 tidak akan mencapai sasaran.
Perlu juga dipikirkan apakah mungkin mendapatkan
hasil maksimal dengan mempersiapkan guru master dalam waktu singkat. Jika benar
Maret 2013 dilakukan pelatihan terhadap guru master, lalu pada April 2013 guru
master melatih guru lainnya, kemudian pada Juli 2013, kurikulum baru
diterapkan, bisakah kita berharap mendapatkan pendidikan yang berkualitas. (*Waitlem:
01-08-2013)
Sumber :
www.hariansinggalang.co.id

Posting Komentar